Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Ungkap Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Diduga Pelaku Pencurian di 2 TKP
Berita

Ungkap Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Diduga Pelaku Pencurian di 2 TKP

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini31 Maret 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar Buserterkini.com
Sinjai – Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu A. Rahmatullah S.Sos.,SE.,M.Si.,MH berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan dua Tempat Kejadian (TKP). Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 21.00 wita.

Penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B / 75 / III / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 25 Maret 2024 dan LP-B / 80 / III / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 29 Maret 2024 tentang Pencurian atas nama korban perm. Susi Susanti (32) tahun, dan lel. M. Agus Salim, (43) tahun, yang terjadi pada hari Senin (25/3/24) sekitar pukul 04:00 wita, dan hari Jum’at tanggal (29/3/24) sekitar pukul 03.00 wita.

Terduga Pelaku berinisial lel. NH, (18) tahun, pek. tidak ada, alamat
Desa Arellae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, yang melakukan pencurian di 2 TKP yakni di jalan wolter monginsidi, Kelurahan Biringere dan di jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Selain mengamankan terduga pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk honda scoopy, 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah ), 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp. 1000 (seribu rupiah), 16 (enam belas) lembar voucher pulsa berbagai macam merk, dan 2 (dua) bungkus rokok merk surya.

Dari hasil Interogasi diduga pelaku lel. NH menerangkan bahwa mengakui melakukan pencurian di jalan Wolter Monginsidi dengan cara membuka salah satu seng toko korban kemudian pelaku masuk melalui seng yang di buka tersebut dan mengambil beberapa jenis rokok dan uang tunai milik korban.

Selain itu, diduga pelaku juga mengakui melakukan pencurian dijalan KH. Agus Salim dengan cara merusak pintu gembok milik korban dengan menggunakan batu kemudian pelaku mengambil CCTV beserta penyimpanan, voucher pulsa dan uang tunai milik korban.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A Rahmatullah S.Sos, SE.,M.Si.,MH membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku pencurian berdasarkan Laporan Polisi atas nama korban perm. Susi Susanti dan lel. M. Agus Salim.

“Setelah Polres Sinjai menerima laporan pengaduan pencurian, tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga melintas di jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Diduga Pelaku diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

( Arifuddin Sikki )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAntisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Libur, Kapolres Sinjai Siagakan Personelnya.*
Next Article Geliatkan Ekonomi Daerah, Pj Bupati Jeneponto Temui Walikota Makassar Maret 31, 2024

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.