Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

5 Januari 2026

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan & Anak: Ada 1.222 Kasus, Bukti DPPPA Makassar Lakukan Penanganan Aktif

5 Januari 2026

Keselamatan Warga Prioritas, BPBD Makassar Evakuasi 13 Korban di Hutan Saat Cuaca Ekstrem

5 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Tipikor Polres Jeneponto telah menyelesaikan Penyidikan perkara Dugaan Korupsi Kepala Desa Baltar, dan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan
Berita

Tipikor Polres Jeneponto telah menyelesaikan Penyidikan perkara Dugaan Korupsi Kepala Desa Baltar, dan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan

Buser TerkiniBy Buser Terkini30 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Arifuddin Sikki S.pd.
Makassar Buserterkini com.
Jeneponto, 29 September 2025 – Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto telah menyelesaikan tahap penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang. Penyidikan dinyatakan rampung setelah Kejaksaan Negeri Jeneponto menyerahkan surat P.21 kepada Unit Tipikor pada hari Senin (29/9/2025).

Kelengkapan berkas penyidikan ini ditandai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Jeneponto Nomor: B-2403/P.4.23/Ft.1/09/2025, tanggal 22 September 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penggelapan atau penyalahgunaan aset desa telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini berawal dari sebuah peristiwa pada Hari Selasa, 1 Agustus 2023, di Desa Balangloe Tarowang. Terjadi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset desa yang diduga dilakukan oleh tersangka MANSUR Bin CABA’, yang menjabat sebagai Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 (yang kemudian diperpanjang hingga 2027).

Secara kronologis, tersangka MANSUR diduga menggelapkan aset milik desa dengan cara menjaminkan 1 (satu) unit kendaraan dinas pelayanan masyarakat. Kendaraan bermerek DAIHATSU GRAN MAX berwarna putih, bernomor polisi DD 1413 GJ, nomor rangka MHKV3BA1JKK054639, dan nomor mesin K3MH54427 tersebut dijaminkan oleh tersangka melalui seorang perantara bernama HETTY kepada pembiayaan PT. SMART MULTI FINANCE Cabang Gowa.

Akibat tindakan ini, berdasarkan perhitungan Auditor Negara, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan justru lebih besar, yaitu mencapai Rp 109.000.000,- (seratus sembilan juta rupiah).

Dengan diterimanya P-21 ini, penanganan kasus korupsi ini dinyatakan telah selesai pada tahap penyidikan. Langkah selanjutnya, penyidik dari Tipikor Polres Jeneponto akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya Kejaksaan Negeri Jeneponto akan mempersiapkan dan melaksanakan penuntutan di persidangan.

Penyelesaian berkas ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tingkat desa, mengisyaratkan komitmen aparat untuk mengusung tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Kasat Reskrim Akp Syahrul Rajabia, S.T., M.H, menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa penanganan kasus korupsi, khususnya yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan di segala lini, akan tetap menjadi prioritas dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(Humas Polres Jeneponto)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAnggaran Rp 6,4 Miliar Revitalisasi SMKN 1 Makassar Dipertanyakan – Proyek Diduga Asal Jadi
Next Article Kapolres Jeneponto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Lainnya:

Berita

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

5 Januari 2026
Berita

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan & Anak: Ada 1.222 Kasus, Bukti DPPPA Makassar Lakukan Penanganan Aktif

5 Januari 2026
Berita

Keselamatan Warga Prioritas, BPBD Makassar Evakuasi 13 Korban di Hutan Saat Cuaca Ekstrem

5 Januari 2026
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Our Picks

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

5 Januari 2026

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan & Anak: Ada 1.222 Kasus, Bukti DPPPA Makassar Lakukan Penanganan Aktif

5 Januari 2026

Keselamatan Warga Prioritas, BPBD Makassar Evakuasi 13 Korban di Hutan Saat Cuaca Ekstrem

5 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.