Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Makassar Menyambut 2026: Dari Festival Muara hingga MIWF, Lewat Puluhan Event

20 Desember 2025

Wali Kota Makassar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 830 PNS

19 Desember 2025

Wali Kota Makassar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 830 PNS

19 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pengancaman.
Berita

Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pengancaman.

Buser TerkiniBy Buser Terkini17 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar Buserterkini com.
Jeneponto – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad. Penangkapan berawal dari laporan yang dibuat oleh seorang yang merupakan korban atas nama Aldi (19), warga Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu.

Berdasarkan penyelidikan, kejadian bermula pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Turatea Timur. Terduga pelakU yang berinisial J (27), warga Kota Makassar, mendatangi korban yang sedang berada di kandang ayam. Pelaku kemudian mengajak korban berkelahi dan mengancamnya dengan sebilah parang.

“Setelah mendapatkan informasi dan hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku berada di lokasi tersebut, Tim Pegasus Resmob segera bergerak untuk melakukan penangkapan” jelas AKBP Widi Setiawan.

Dalam aksinya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, J mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Atas tindakannya, terduga pelaku J dikenakan pasal-pasal berlapis, yaitu Pasal 336 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 12/Drt/LN No. 78 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Jeneponto,” tutup Kapolres.

(Arifuddin sikki)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleCamat Rappocini Ajak warga Ramaikan festival Daur Bumi 2025.
Next Article Bukan Sekadar Evaluasi, Refleksi Akhir Tahun Jadi Kompas Pembangunan Makassar

Berita Lainnya:

Berita

Makassar Menyambut 2026: Dari Festival Muara hingga MIWF, Lewat Puluhan Event

20 Desember 2025
Berita

Wali Kota Makassar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 830 PNS

19 Desember 2025
Berita

Wali Kota Makassar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 830 PNS

19 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025252 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025252 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Makassar Menyambut 2026: Dari Festival Muara hingga MIWF, Lewat Puluhan Event

20 Desember 2025

Wali Kota Makassar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 830 PNS

19 Desember 2025

Wali Kota Makassar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 830 PNS

19 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.