Makassar Buserterkini com
tapi sebagai alat atau benteng untuk kepentingan publik” – sebuah kalimat yang sangat bijak dari seorang wartawan Koran Indonesia Pos.
Dalam era informasi yang semakin cepat dan kompleks ini, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi menjadi semakin penting. Pers memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.
Namun, seringkali kita melihat bahwa pers digunakan sebagai alat kepentingan politik, ekonomi, atau bahkan kepentingan pribadi. Hal ini sangat berbahaya, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers dan mengancam kebebasan pers itu sendiri.
Oleh karena itu, kita perlu mengingat bahwa pers bukanlah alat kepentingan, tapi sebagai alat atau benteng untuk kepentingan publik. Pers harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebagai wartawan, kita harus selalu mengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kita harus menjadi penjaga kebenaran, bukan penjaga kepentingan.
Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai tahun kebangkitan pers yang independen, objektif, dan berintegritas. Mari kita jadikan pers sebagai alat atau benteng untuk kepentingan publik, bukan sebagai alat kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih demokratis, lebih transparan, dan lebih adil. Kita dapat membangun bangsa yang lebih kuat, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
( M.idrus )

