Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkep menggelar Restorative Justice (RJ) terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi pada Sabtu, 22 juli 2023 pukul 13.30 Wita siang, di Jalan Matahari, Kel. Paddoang-doangan, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep.
Berita

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkep menggelar Restorative Justice (RJ) terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi pada Sabtu, 22 juli 2023 pukul 13.30 Wita siang, di Jalan Matahari, Kel. Paddoang-doangan, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep.

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini8 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkep menggelar Restorative Justice (RJ) terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi pada Sabtu, 22 juli 2023 pukul 13.30 Wita siang, di Jalan Matahari, Kel. Paddoang-doangan, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep.

Makassar Buser terkini.com
Adapun kedua belah pihak yang dilakukan Restorative Justice dari pihak 1 bernama Hamsih, pekerjaan Polri (Personil Polres Pangkep) sedangkan dari pihak 2 bernama Rusdi HT perkerjaan wiraswasta, Alimuddin Nur pekerjaan wiraswasta dan Arfan J Bin Jamaluddin, pekerjaan wiraswasta.

Dugaan Penganiayaan Berakhir “RJ” di Polres Pangkep

Dalam perkara ini kedua belah pihak, telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan sekaligus mengajukan pencabutan laporan polisi yang di lakukan di Ruang Sat Reskrim Polres Pangkep, Senin (7/8/23).

Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan polisi yang telah dibuat serta saling meminta maaf atas perbuatannya dan sanggup untuk tidak mengulangi baik kekerasan maupun perbuatan lain yang melanggar hukum dan bersedia membina hubungan kekeluargaan yang lebih baik di kemudian hari.

Kasat Reskrim menambahkan rasa cinta yang mendasari untuk berdamai olehnya itu dengan menghadirkan kedua belah pihak maupun saksi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta memahami bahwa kejadian tersebut adalah kekhilafan.

“Jalan damai mencapai kesepakatan adalah cara yang terbaik yang diterapkan di lingkungan warga, agar tidak timbul permusuhan dan dendam dikemudian hari. Tak semua laporan itu harus diselesaikan di meja hijau, saat ini ada mekanisme Restorative Justice agar tercapai keadilan bagi kedua belah pihak yg berperkara,” tutupnya.

Sementara itu, ketua PWMOI Sulsel Abdul Halim SH.,M.Par mengatakan, persoalan ini tentunya dikembalikan ke PWMOI Pangkep mengingat yang berada dalam persoalan ini adalah bendahara PWMOI Pangkep.

Lanjut Abdul Halim, kita tetap mensupport kalau itu merupakan langkah terbaik, dengan catatan kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

( Arifuddin sikki )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRELEASE Dalam rangka mewujudkan Kota Makassar sebagai “kota yang inklusif dan menjadi kota untuk semua”, Pemerintah kota.hari senin Agustus 2023.
Next Article Disdik Sulsel Bakal Copot Kepsek SMA/SMK yang Ambil Pungutan ke Siswa Muh Alief – Pendidikan Senin, 7 Agustus 2023

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.