Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Ungkap Tentang Adanya Perampasan Uang Yang Terjadi Pada 1 Juli 2024 Adalah Laporan Palsu
Berita

Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Ungkap Tentang Adanya Perampasan Uang Yang Terjadi Pada 1 Juli 2024 Adalah Laporan Palsu

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini5 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com –
Tamalatea, Jeneponto Masyarakat masih dibuat trauma dengan adanya pemberitaan yang akhir – akhir ini menjadi trending topik di media sosial terkhusus di Wilayah kab. Jeneponto terkait adanya pembegalan atau Perampasan uang dengan kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), peristiwa tersebut terjadi di jalan desa antara Biringkassi – tamalatea.

Saat itu pengakuan dari pelapor Lel. SALAMING Dg RIOLO Bin Salamung Dg. La,hang bahwa dirinya pada saat mengendarai sepeda motor dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan masker dan jaket sweater untuk meminta tumpangan pada saat di tengah jalan pelapor dipukul menggunakan batu sehingga helm tersebut pecah, selanjutnya berkelahi dan pelaku membuka sadel motor dan mengambil uang sebanyak Rp. 49.730.000,- (empat puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah), selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Tamalatea pada hari itu juga untuk membuat laporan Polisi sehubungan kasus yg dialaminya

Dari peristiwa tersebut personil Polsek yang menerima laporan Polisi sudah menaruh curiga dari keterangan yang diberikan pelapor antara keterangan dan keadaan psikologis pelapor namun saat itu personil tersebut tidak memiliki alasan untuk menolak laporan, sehingga setelah dibuatkan laporan lalu dilakukan penyelidikan secara mendalam.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa laporan tersebut hanyalah rekayasa pelapor dengan tujuan bahwa pinjamannya kepada BOS nya yang mempekerjakan dianggap lunas, karena dia selaku decb collector (tukang tagih). Namun karena uang setoran digunakan untuk keperluan pribadi sedangkan pemilik uang tersebut sudah meminta sehingga Lel. SALAMING DG. RIOLO membuat rekayasa seolah-olah uang tersebut dirampas dan melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Akibat peristiwa tersebut saat ini Lel. SALAMING DG. RIOLA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 220 KUHP berbunyi “Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

(Humas Polres Jeneponto)

( ARIF SIKKI ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMaksimalkan Pelayanan, 82 Personil BPBD Kota Makassar Ikuti Diklat Intensif.
Next Article Kapolri Buka Rakernis Baharkam Polri Tahun 2024 di Makassar

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.