Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Polres Jeneponto Proses Hukum Oknum Anggota yang Melanggar.
Berita

Polres Jeneponto Proses Hukum Oknum Anggota yang Melanggar.

Buser TerkiniBy Buser Terkini17 Juli 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

Arifuddin sikki.
Makassar Buserterkini com.
Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik sesuai aturan hukum internal. Pada hari Kamis, 10 Juni 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto menerima pelimpahan berkas penanganan perkara dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu oknum anggota Polres berinisial “JYC”.

Usai menerima berkas perkara tersebut, Propam Polres Jeneponto langsung menindaklanjuti dengan menyusun administrasi pemberkasan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta memintai keterangan dari oknum anggota yang bersangkutan.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Ia juga telah memerintahkan Kasi Propam agar segera memproses dan menyidangkan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku

“Saya telah perintahkan agar perkara ini diproses secara profesional dan segera disidangkan,” tegas Kapolres.

Saat ini, berkas perkara hampir rampung dan Polres Jeneponto memastikan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Dengan langkah ini, Polres Jeneponto berkomitmen bahwa setiap pelanggaran anggota akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

(Humas Polres Jeneponto)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolda Sulsel Hadiri Upacara Pembukaan Turnamen Bola Voli Bhayangkari se-Daerah Sulsel
Next Article Sekolah Rakyat di sul sel Resmi Dimulai 29 juli.1.750 jumlah Siswa di11 Kabupaten/Koto.

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.