Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Polres Jeneponto Mengungkap Pelaku Perdagangan Orang
Berita

Polres Jeneponto Mengungkap Pelaku Perdagangan Orang

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini9 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com –
Jeneponto – Polres Jeneponto Polda Sulsel melalui Satreskrim membekuk seorang lelaki diduga melakukan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) di salah satu rumah, Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Selasa (05/11/2024).

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menerangkan pengungkapan Tindak Pidana Pedagangan Orang ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita bapak presiden RI dan melaksanakan atensi dari bapak Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan.

Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial S (34) berdomisili di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,”

Tidak lupa, Kapolres Jeneponto juga mengapresiasi atas kinerja semua personil yang terlibat mengungkap kasus tersebut

Tersangka dan barang bukti dokumen 4 (empat) lembar identitas diri berupa KTP, 1 (satu) buku pasport serta berupa 2 (dua) buku tabungan, serta dokumen lainnya, tersebut saat ini telah diamankan di Polres Jeneponto.

Sementara kronologis kejadian berawal bahwa adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang lelaki yang dapat menyalurkan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia yang berdomisili di Jeneponto, setelah itu Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H. memerintahkan Unit Opsnal Tim Pegasus Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, pada hari Selasa, 05-11-2024 pukul 14:30 WITA, personil Sat. Reskrim mendapati Lel. yang berinisial “S” di rumahnya, setelah di geledah didapati beberapa dokumen terkait pengurusan tenaga PMI, selanjutnya berdasarkan pengakuan pelaku bahwa dirinya merupakan penyalur PMI dari PT. Persada Duta Utama.

Dari pemerikasan petugas kepada beberapa saksi bahwa pelaku melakukan pungutan terhadap calon PMI dengan besar yang bervariasi dengan alasan kepengurusan dokumen keberangkatan dan tiket, serta para PMI yang disalurkan tidak memiliki keahlian ataupun dilakukan pelatihan terlebih dahulu.

Saat ini pelaku setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam sudah ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Jeneponto guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 81 jounto Pasal 69 UURI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

( Arifuddin sikki )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAKSI KRIMINAL BUSUR DI JENEPONTO MERESAHKAN
Next Article Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.