Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Polres Jeneponto Kembali Laksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Bontoramba
Berita

Polres Jeneponto Kembali Laksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Bontoramba

Buser TerkiniBy Buser Terkini2 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Arifuddin sikki JK 001.
Makassar Buserterkini com.
Jeneponto – Polres Jeneponto kembali melaksanakan tugas pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di Lingkungan Tombolo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada hari Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Eksekusi ini menyangkut perkara sengketa tanah dan satu unit bangunan rumah batu, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto.

Pelaksanaan eksekusi ini melibatkan pihak penggugat Lelaki Muhammad Saleh Bin Rabali dan tergugat Perempuan Nurliani Binti Juni. Adapun objek yang menjadi sengketa adalah sebidang tanah dan sebuah bangunan permanen dengan luas 12 x 10 meter persegi, yang berbatasan langsung di sebelah utara dan timur dengan milik Sumarlin, sebelah selatan dengan jalanan, dan sebelah barat dengan tanah milik H. Tiro.

Kegiatan eksekusi dibacakan langsung oleh Panitera Muda Pengadilan Agama Jeneponto Mahyudin, S.Hi., didampingi Panitera Muda Gugatan Iskandar Zulkarnain, S.Hi., serta dihadiri oleh kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat.

Proses pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. Abdul Halim, S.Sos., M.Ap, bersama Kapolsek Tamalatea AKP H. Suardi G., S.Pdi, dengan dukungan personil dari Polres Jeneponto dan Polsek Tamalatea. Pengamanan dilakukan secara terbuka oleh personel berseragam dari fungsi Samapta dan Bhabinkamtibmas, serta secara tertutup oleh personel dari Sat Intelkam dan Reskrim.

Hasil eksekusi menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan hak bersama antara penggugat dan tergugat, masing-masing sebesar 1/2 bagian. Selain itu, sisa utang yang masih ada di Bank BTPN Kendari juga menjadi tanggungan bersama dan akan dibahas lebih lanjut di Pengadilan Agama Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas suksesnya kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, pelaksanaan pengamanan eksekusi berjalan aman dan lancar. Ini berkat kerja sama seluruh pihak, terutama sikap kooperatif dari tergugat dan keluarga yang menghormati proses hukum,” ujar beliau.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel pengamanan yang telah melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

Pelaksanaan pengamanan ini menunjukkan komitmen Polres Jeneponto dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan damai di tengah masyarakat.

(Humas Polres Jeneponto)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleProfesi sebagai jurnalis atau wartawan melibatkan pekerjaan mencari, mengumpulkan, mengolah
Next Article Bergerak cepat Polsek Tamalatea Ungkap dan Tangkap Dua Pelaku Penghadangan dan Pengrusakan Truk di Tamanroya

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.