Makassar buserterkini com –
Jeneponto – Seorang Pelaku yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di Lingkungan Camba Borong, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto yang vidionya sempat di media sosial telah diamankan oleh Polsek Binamu Polres Jeneponto. Senin (07/10/2024)
Berdasarkan keterangan Kapolsek Binamu, Iptu Bastion Sage, pelaku inisial “B” (20) diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/27/X/2024/SPKT/Res. Jeneponto / Sek Binamu, tanggal 5 Oktober 2024, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban “PH” (18).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at malam Sabtu (04/09/2024) sekitar pukul 22.30 WITA, yang mana pelaku saat itu berteriak menantang korban namun tidak diindahkan dan selanjutnya pelaku memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya permasalahan diantara keduanya.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bibir atas, memar pada bagian dahi, memar pada kepala bagian belakang dan mendapatkan perawatan di IGD RSUD Lanto Dg. Pasewang.
Merasa dirugikan, korban yang didampingi oleh pihak keluarga akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Binamu.
Dijelaskannya, bahwa pada saat kejadian Kapolsek bersama anggota Mendatangi TKP dan berusaha meredam peristiwa tersebut dan selanjutnya melakukan pendekatan kepada pihak korban untuk menyerahkan penangan perkara tersebut kepada pihak yang berwajib dan melakukan himbauan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sehingga permasalahan tersebut tidak semakin berkembang.
Saat ini pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsek dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
(Humas Polres Jeneponto)
Arifuddin sikki.