Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 82 Kepala Desa dan BPD di Kab. Jeneponto
Berita

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 82 Kepala Desa dan BPD di Kab. Jeneponto

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini23 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com –
Jeneponto-Pada hari selasa 23 Juli 2024 Penjabat (PJ) Bupati Jeneponto Junaedi Bakri resmi mengukuhkan Perpanjangan masa jabatan 2 tahun 82 kepala desa dan BPD di Jeneponto yang berlangsung di lapangan upacara kantor bupati Jeneponto. Kegiatan pengukuhan ini di lakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 Tentang Pemerintahan Desa, yang semula jabatan kepala desa dan BPD 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam kata sambutan PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 Tahun. Junaedi berharap jabatan tersebut diemban dengan sebaik baiknya.

Acara tersebut berlangsung cukup meriah walaupun sederhana, tapi karena semangat yang tinggi oleh para kepala desa yang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini.Semuanya terasa indah dan menarik dari kegiatan ini. Para kepala desa dan BPD yang terlibat pertambahan masa jabatan ini akan mendapatkan SK pengukuhan kepala desa dan BPD.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca UPT SDN 10 Petang Membutuhkan Dukungan Pemerintah
Menurut Kepala Dinas PMD Jeneponto. M Basuki mengatakan jadi ini penambahan jabatan kepala desa dan BPD dua tahun sesuai dengan dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pungkas.

( Arifuddin sikki ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDPD Laskar 99 Bawakaraneg Jeneponto Beri Bantuan Berupa Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran Di Ballarompo Jeneponto
Next Article Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 82 Kepala Desa dan BPD di Kab. Jeneponto

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.