Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Hukum»Pengacara Kondang Asal Makassar Tabrak Haji JM Terduga Mafia Kendaraan Bodong di Kaimana Papua, Dipolisikan
Hukum

Pengacara Kondang Asal Makassar Tabrak Haji JM Terduga Mafia Kendaraan Bodong di Kaimana Papua, Dipolisikan

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini20 Januari 2024Updated:6 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini.com
– Kuasa Hukum Ronaldus Narahawarin, Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH, resmi melaporkan terduga penipuan dan penggelapan mobil Toyota Agya, inisial Haji JM ke Polres Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (19/1/24) siang.

Pengacara kondang asal Makassar ini sebut, terduga pelaku Haji JM disinyalir kuat bagian dari sindikat maupun mafia kendaraan gelap yang dibawa dari Makassar atau Sulawesi Selatan ke Kabupaten Kaimana dan atau disebar ke seluruh Indonesia di wilayah Timur.

“Kami sinyalir kuat terduga pelaku ini bagian dari sindikat dan atau mafia kendaraan bodong (gelap) yang disebar ke seluruh Indonesia di bagian Timur, jadi motifnya ini, terduga pelaku menggunakan atasnama orang lain ambil kredit di Makassar, kemudian ditangannya bertatus kredit macet yang kurang lebih 24 bulan tidak terbayarkan, atau status hilang” kata Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH, kepada wartawan.

Ia mengaku kliennya mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih 75 juta rupiah yang telah dibayar cash, dari tawaran awal sebesar kurang lebih 125 juta rupiah tanpa surat kepemilikan.

“Jadi klien kami ini diyakinkan awalnya bahwa kendaraan ini aman dan tidak bermasalah, kemudian diiming-imingi akan dibuatkan BPKBnya, setelah itu terduga Haji JM ini menjual kendaraannya dengan bebas hanya menggunakan STNK atasnama orang lain dengan harga miring, dan klien kami baru mengetahui jika kendaraan tersebut bermasalah saat pihak leasing datang memperlihatkan, surat tugas, surat kuasa, akta fidusia, id card dan story bayar maupun SPPI (sertifikasi profesi) dan melakukan mediasi sehingga klien kami menyerahkan kendaraan tersebut secara suka rela kepada leasing karena klien kami mengakui tidak memiliki hak untuk bertahan dan tetap akan berurusan dengan terduga pelaku Haji JM. Kami juga mendapatkan informasi bahwa korban lainnya di Kaimana ini ada banyak, sehingga kami mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memutus mata rantai peredaran kendaraan gelap di kaimana dengan menangkap pelaku agar korban tidak berjatuhan lagi kedepannya, langka kami selanjutnya, akan meminta ganti rugi kepda Haji JM ini setelah itu klien kami akan melunasi tunggakan di pembiayaan dan mengambil BPKBnya,” tukas Wawan sapaan akrabnya itu.

 

Mitra kerja sama pembiayaan
PT.BAYU SAPUTRA PERKASA.
By
A.SUTRISNO KR.TOMPO.

melaporkan (Syarifuddin nassa)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleJangan Ganggu; Tak Lama lagi Prabowo Subianto Jadi Presiden RI 2024 Hari sabtu .20/2/2024
Next Article Gelar’ Aksi Donor Darah Dirangkaikan Kegiatan Mewarnai Dan Menggambar untuk Anak-anak Sekolah TK SD Dikuti peserta 44 Ide Hadiah Doorprize bisa membuat penerima penyemangat.

Berita Lainnya:

Kriminal

Bhabinkamtibmas Polres Jeneponto, melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi Hari SeninJanuari 29, 2024

29 Januari 2024
Berita

Masyarakat Petani Desa Mallasoro di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto masih banyak yg belum mendapatkan pupuk bersubsidi karena diduga ulah KPLH Celebes MagazineJanuari 27, 2024

27 Januari 2024
Hukum

Memahami Dasar Hukum, Peran, Fungsi, dan Tujuan “Paralegal” Sebagai Legal Assistant.hari kamis. 28/12/2023.

28 Desember 2023
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.