Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Appi .Dishub Harus Kompak Demi Pelayanan Masyarakat, Tak Ada Lagi Sekat di Bidang-Bidang

10 Januari 2026

Resmikan AMP di KIMA, Munafri: Proyek Infrastruktur Makassar Tetap Lewat Lelang Terbuka

10 Januari 2026

Resmikan AMP di KIMA, Munafri: Proyek Infrastruktur Makassar Tetap Lewat Lelang Terbuka

9 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
Berita

Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional

Buser TerkiniBy Buser Terkini8 Desember 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar Buserterkini com.
38 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dilelang, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Hari Ini

Akhir Tahun, Pemkot Makassar Lelang Kendaraan Dinas Roda Dua & Empat Lewat Sistem Open Bidding

BPKAD Makassar Buka Lelang Barang Milik Daerah: 38 Kendaraan Siap Dilepas

Puluhan Kendaraan Pelat Merah Dijual: Pemkot Makassar Gelar Lelang 15 Desember

Transparan dan Akuntabel, Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Melalui KPKNL

Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dibuka: Ini Jadwal dan Syarat, Peserta Daftar di Lelang.go.id

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD), berupa kendaraan roda dua dan roda empat.

Kendaraan berpelat merah tersebut dilelang melalui sistem satuan maupun paket, sesuai aturan dan presudur yang berlaku.

Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pengumuman resmi lelang kendaraan akan diterbitkan pada Senin, 8 Desember 2025. Berikut narasi pengantar yang rapi, singkat, dan informatif:

Dijelaskan, dalam pelaksanaan lelang tahun 2025 ini, Pemkot Makassar menyediakan dua kategori lelang, yaitu Paket I berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang dijual per unit dengan total 38 kendaraan.

Serta Paket II berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang dilelang dalam satu paket dalam kondisi scrap/besi tua.

“Paket I, kenderaan roda empat dan Roda dua (dijual per unit) sebanyak 38 kendaraan. Dan paket II, kenderaan roda empat dan roda dua (dijual satu paket) scrap/besi tua,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari langkah transparansi serta optimalisasi pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Makassar, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses lelang resmi melalui KPKNL Makassar.

Oleh seba itu, Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan lelang mengacu pada tata kelola pengelolaan barang yang transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.

Lelang diselenggarakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, menggunakan mekanisme open bidding pada portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id.

Dijelaskan, peserta lelang diwajibkan memiliki akun terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Seluruh syarat, ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat langsung pada portal tersebut.

Nominal jaminan yang disetor melalui rekening Virtual Account (VA) harus sama persis dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan.

Uang jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

“Segala biaya perbankan yang timbul sepenuhnya menjadi tanggungan peserta lelang,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

Peminat lelang dapat melihat langsung objek lelang pada, hari Rabu sampai Kamis, tanggal 10–11 Desember 2025. Waktu 09.00–15.00 WITA, tempat di Kantor BPKAD Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani Makassar.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal tersebut dianggap telah melihat kondisi barang,” tegasnya, seperti tertera dalam bunyi surat edaran lelang.

Adapun lelang menggunakan metode Open Bidding melalui website www.lelang.go.id. Pada Senin, tanggal 15 Desember 2025, batas akhir penawaran pukul 12.30 waktu server (WIB).

“Penentuan pemenang lelang oleh pejabat lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran di Kantor Wali Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani. Peserta diimbau menyesuaikan diri dengan waktu server yang berlaku pada sistem lelang,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bagi pemenang wajib melunasi harga lelang beserta bea lelang pembeli sebesar 2%, maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Jika tidak melunasi tepat waktu, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. Dan kendaraan harus diambil paling lambat 5 hari kerja setelah pelunasan, pada pukul 10.00–15.00 WITA.

Sedangkan, pengambilan dilakukan dengan menunjukkan bukti pelunasan kepada Panitia Penjualan atau KPKNL Makassar.

“Jika kendaraan tidak diambil sesuai batas waktu, Panitia Penjualan tidak bertanggung jawab atas kondisi maupun keamanan kendaraan tersebut,” imbuh dia.

Dia menambahkan, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Jika terdapat kekurangan pada objek, pihak peminat atau peserta lelang tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun kepada KPKNL Makassar maupun Pemerintah Kota Makassar.

“Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemkot Makassar di 085242958935, 082393384228, 085396777600,” tutupnya.

Diketahui, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar resmi mengumumkan pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor: 032/1276/BPKAD/XII/2025.

Lelang ini mempersembahkan Paket Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 yang dijual satu paket dalam kondisi scrap/besi tua, dengan nilai limit sebesar Rp111.392.000 dan uang jaminan Rp55.696.000.

Adapun lokasi objek lelang tersebar di sejumlah titik, di antaranya.

Terminal Panakkukang, Jl. Toddopuli Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar

Depan Instalasi Farmasi, Jl. Abdullah Daeng Sirua 338–326, Batua, Kecamatan Manggala

Jl. Abdullah Daeng Sirua No. 334, Batua, Kecamatan Manggala

Puskesmas Minasa Upa, Jl. Minasa Upa, Kecamatan Rappocini

Dinas Kesehatan, Jl. Alauddin Gunungsari, Rappocini

Pustu Parang, Jl. Inspeksi Kanal II, Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini

Puskesmas Tabaringan, Jl. Tinumbu, Kec. Ujung Tanah

RSUD Daya, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.14, Kecamatan Biringkanaya

Puskesmas Sudiang, Jl. Goa Ria 26, Kecamatan Biringkanaya

Pustu Tamalanrea, Jl. Kesejahteraan Timur 317, Kecamatan Tamalanrea

Pustu Tamangapa, Jl. AMD Borong Jambu, Kec. Manggala.

(Arifuddin sikki)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleCamat Tamalate .H.Emil.yudiyanto Tadjuddin.S.E.m.si.memimpin aksi bersih-bersih di Kecamatan Tamalate.
Next Article Wali Kota Munafri Dampingi Cucun Ahmad Syamsurijal Buka Muswil DPW PKB Sulsel

Berita Lainnya:

Berita

Appi .Dishub Harus Kompak Demi Pelayanan Masyarakat, Tak Ada Lagi Sekat di Bidang-Bidang

10 Januari 2026
Berita

Resmikan AMP di KIMA, Munafri: Proyek Infrastruktur Makassar Tetap Lewat Lelang Terbuka

10 Januari 2026
Berita

Resmikan AMP di KIMA, Munafri: Proyek Infrastruktur Makassar Tetap Lewat Lelang Terbuka

9 Januari 2026
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Our Picks

Appi .Dishub Harus Kompak Demi Pelayanan Masyarakat, Tak Ada Lagi Sekat di Bidang-Bidang

10 Januari 2026

Resmikan AMP di KIMA, Munafri: Proyek Infrastruktur Makassar Tetap Lewat Lelang Terbuka

10 Januari 2026

Resmikan AMP di KIMA, Munafri: Proyek Infrastruktur Makassar Tetap Lewat Lelang Terbuka

9 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.