Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Pemda Bantaeng Terapkan Ekatalog Versi 6, Sekwan DPRD Verifikasi Media Online/Cetak Tak Berbadan Hukum
Berita

Pemda Bantaeng Terapkan Ekatalog Versi 6, Sekwan DPRD Verifikasi Media Online/Cetak Tak Berbadan Hukum

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini7 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com-
BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) melalui Sekwan, mengudang sejumlah jurnalis untuk melakukan pertemuan persyaratan kerja sama dengan media Cetak dan Online.

Pertemuan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bantaeng, jalan Andi Mannapiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Senin (6/1/2025) pukul 13.30 wita.

Dalam pertemuan tersebut puluhan jurnalis diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan masukan tentang prosedur biaya media dan tata cara laporan pertanggung jawaban (LPJ).

Berdasarkan Perbup Nomor 83 tahun 2019 perangkat daerah dapat memprakarsai melakukan mitra kerja sama media untuk perencanaan PKS tahun 2025 ini, kata Muhammad Aswar, SH.

“Saya tidak mau merugikan dan mengecewakan rekan wartawan di Bantaeng tetap mengacu pada data tahun 2024,” ungkapnya.

“Sebanyak 62 media yang terdata namun saya akan melakukan verifikasi dan validasi sesuai peraturan Undang Undang Pers bahwa semua media baik media cetak dan Online mempunyai legalitas yang lengkap yakni Akte Notaris Perusahaan, Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT), AHU dari Kementerian Hukum dan HAM, NIB, PKP, NPWP Perusahaan, Pimpinan Perusahaan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan Buku Rekening Perusahaan,” tutur Aswar.

Plt Sekwan DPRD Bantaeng Aswar menambahkan setelah di validasi semua permohonan yang tidak lengkap tidak akan di anggarkan di DPRD, katanya.

“Sebenarnya anggaran media Online dan Cetak tahun ini sangat menurun ketimbang tahun sebelumnya,” imbuhnya.

“Insya Allah tahun ini kami tetap usahakan mengkondisikan anggaran untuk rekan wartawan Bantaeng agar merata dan berkeadilan sepanjang legalitas medianya lengkap,” jelas Aswar.

Kami sudah melayangkan undangan pertemuan yang di share di beberapa grup WhatsApp yang berbunyi bagi wartawan yang tidak hadir pertemuan dianggap mengundurkan diri,”

“Jangan coba-coba bermain anggaran media saya tetap mengedepankan transparansi agar semua publik mengetahuinya,” kata Aswar.

“Jika ada media yang tidak lengkap mohon maaf kami tidak berani menganggarkannya dan nanti setelah di Validasi permohonannya akan di publikasikan,” jelas Aswar.

“Sebanyak 25 anggota DPRD pada tahun 2024 kemarin, tahun 2025 ini bertambah 5 orang menjadi 30 orang anggota Dewan dan Wartawan yang telah terdata untuk melakukan peliputan sebanyak 30 orang,” imbuhnya.

“Semua anggota DPRD sudah disiapkan anggaran bahan bacaan yang di kelolah langsung Sekretariat Dewan,”

“Saya berharap kepada semua rekan Jurnalis yang bermitra di DPRD segera melengkapi persyaratan legalitas medianya,” harap Aswar. (Supriadi Sanusi.Arifsikki)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Bantaeng Pimpin Sertijab Waka Polres Dan PJU Jajaran.
Next Article Pemda Bantaeng Terapkan Ekatalog Versi 6, Sekwan DPRD Verifikasi Media Online/Cetak Tak Berbadan Hukum

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.