Makassar Buser terkini.com Pembangunan Kantor Desa Kanreapia Kec. Tombolo Pao Kab. Gowa Sulawesi Selatan. mendapat sorotan warga setempat. Pasalnya mereka tidak menemukan papan informasi proyek yang biasanya dipasang saat proses pengerjaan berlangsung.
Pembangunan kantor Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa tak nampak papan informasi publik sehingga banyak warga tidak mengetahui dari mana sumber angaran dan berapa besar biayanya,” hal itu tidak sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan informasi Publik.
Tim pencari Fakta DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia Jum,at ( 29/09/2023), melihat bahwa saat ini wajib adanya keterbukaan publik, sehingga masyarakat tidak bisik bisik dan menjadi bahan perbincangan publik.
See also PT. TIGA MAHA REWA Penadah Tanah Timbunan Ilegal.
Lanjut tim pencari fakta bahwa papan informasi itu sangat penting dan wajib untuk diketahui publik, karena pembangunan sarana utama untuk pelayanan warga itu harus transparan, jangan memasang papan informasi publik di belakang bangunan,
Apapun kegiatan di Desa warga masyarakat wajib mengetahuinya, sepertinya pemerintahan Desa Kanreapia ini ada sedikit kurang keterbukaan, “harusnya papan proyek di pasang agar publik mengetahui dari mana sumber anggaran.
Sementara beberapa kali mengajak konfirmasi ke Kep Desa, jawabnya sederhana, bahwa semua gajinya masuk Kep pembangunan kantor tersebut.
Lanjut tim pencari fakta bahwa berharap keterbukaan publik wajib di perlihatkan seorang Kepala Desa,
( Tim Buser terkini.com )