Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Palopo, Karena Dinilai Mengabaikan Rekomendasi Bawaslu
Berita

Palopo, Karena Dinilai Mengabaikan Rekomendasi Bawaslu

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini8 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com –
Palopo…. Mencermati Pilkada Kota Palopo saat ini terkait rekomendasi Bawaslu Kota Palopo yang merekomendasikan KPU Kota Palopo untuk Mendiskualifikasi Pasangan calon nomor urut 4 (Trisal – Akhmad) menuai sorotan berbagi kalangan masyarakat saat ini, terkait hal ini Advokat Senior Sudirman Jabir, SH..MH., yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan (DePA-RI) juga menyoroti kinerja KPU Kota Palopo.

“Rekomendasi Bawaslu Kota Palopo harusnya dilaksanakan oleh KPU Kota Palopo dan oleh karena itu KPU harus mengacu pada PKPU No. 15 tahun 2024 pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) tentang Tata Cara  Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Bukannya mengacu pada PKPU No.8 Tahun 2024 Pasal 133 Ayat Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota karena saat ini tahapan Pencalonan sudah lewat,” ungkap Dirman pada media ini.

Advokat Sudirman yang akrab disapa Bang Dirman ini menyarankan agar Bawaslu Kota Palopo melaporkan KPU Kota Palopo ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Umum Republik Indonesia (DKPP RI).

“Untuk menguji apakah keputusan KPU Kota Palopo yang mengabaikan rekomendasi Bawaslu Kota Palopo sudah sesuai dengan regulasi atau menyimpang dari regulasi yang ada saat ini, sehingga untuk menguji hal tersebut sebaiknya Bawaslu Kota Palopo melaporkan KPU Palopo ke DKPP RI apalagi dalam internal KPU Kota Palopo sendiri terjadi perbedaan pendapat antara komisioner KPU Kota Palopo ada komisioner yang mendukung Rekomendasi Bawaslu tersebut itu dilaksanakan dan ada juga Komisioner KPU Kota Palopo mengabaikan rekomendasi dari Bawaslu kota ke Palopo,” tutupnya. (Tim buserterkini com )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePalopo, Karena Dinilai Mengabaikan Rekomendasi Bawaslu
Next Article Mengakibatkan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.