Makassar buserterkini com –
Bahwa berdasarkan hasil temuan teman-teman yang tergabung dalam FORUM MERAH
PUTIH yang akan saya mulai pada tahun 2019 s/d 2023, dimana kami mendapat informasi dari
masyarakat bahwa ada produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM dijual bebas
dimasyarakat, serta banyaknya keluhan masyarakat atas penggunaan produk tersebut, belum
lagi banyak penipuan yang terjadi atas pembelian skincare NRL.
Bahwa memasuki tahun 2021 kami mencoba menelusuri produk tersebut dan mendapatkan
informasi nama brand kosmetik namun terdaftar di BPOM dengan nama NRL yang ownernya
bernama Nurul Damayana, produk ini sangat laku dijual hampir seluruh wilayah Indonesia,
namun yang mengherankan produk tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium para Dokter
justru mengandung bahan berbahaya seperti mercuri dan hidroquinon.
Bahwa banyaknya pengaduan atas kerugian yang ditimbulkan akibat menggunakan kosmetik
merk NRL membuat aparat hukum melakukan penyidikan dan penyelidikan, namun yang
mengherankan rata-rata yang ditangkap cuma resellernya sementara owner NRL bebas
berkeliaran menawarkan dan menjual skincare berbahaya tersebut, itu dapat dibuktikan pada
beberapa media online yang memberitakan atas beberapa penangkapan reseller kosmetik
merk NRL khususnya di Kalimantan, Papua dan Sulawesi, dan Forum Merah Putih Melalui
Koalisinya yaitu LPKSM MASPEKINDO dan Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan sempat
melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dimana suami dari pemilik
Skincare NRL dijadikan Tersangka namun pada akhirnya kami tidak mengetahui ending dari
proses hukum tersebut.
Bahwa sejalan dengan banyaknya owner-owner skincare yang bermunculan dari tahun 20 s/d
2023, maka Koalisi LSM dan Perss yang tergabung dalam Forum Merah Putih melakukan
penelusuran dengan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan atas produk-produk kosmetik
berbahaya dan menemukan ada 19 owner kosmetik yang memproduksi kosmetik berbahaya
dan hasil temuan itu kami laporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, dan di tahun
2024 BPOM Pusat bersama-sama Polda Sulawesi Selatan melakukan penyitaan atas produk
kosmetik berbahaya tersebut.
Sekretaris Umum FMP (Mulyadi, SH) mengatakan, tidak dapat dipungkiri produk-produk
kosmetik berbahaya diketahui oleh masyarakat banyak dipicu dari banyaknya
postingan-postingan dari para influencer dan dokter ahli kulit dan ahli kecantikan yang menguji
produk-produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang berasal dari sulawesi
selatan, sehingga BPOM Pusat dan Polda Sulsel turun langsung melakukan penyitaan.
Bahwa banyaknya keluhan kerugian dari para konsumen atas penggunaan Kosmetik merk
NRL maka kami dari Forum Merah Putih mendesak aparat hukum untuk segera melakukan
( Tim merah putih )