Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Mengakibatkan Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Berita

Mengakibatkan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini8 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com –
Jeneponto – Satreskrim Polres Jeneponto berhasil meringkus RH (23), warga Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Aksi pencurian ini dilakukan RH bersama 4 orang rekannya.

Yang bersangkutan ditangkap pada Jum’at (08/11), sekitar pukul 05.20 Wita, di Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng,” Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, Jum’at (08/11/2024).

Kawanan pencuri asal Bantaeng ini menyasar rumah atau toko yang sementara lengah pemiliknya yang berada di pinggir jalan poros Jeneponto – Bantang, jika dilihat pemiliknya atau penjaga lengah, barulah kawanan ini melakukan aksinya.

Peristiwa pencurian Pemberatan tersebut terjadi beberapa tahun yang lalu, tepatnya sekitar bulan Agustus 2021, pelaku yang berjumlah 5 orang dan 2 orang telah menjalani hukum yakni Lel. IGO dan Lel. ILHAM, sedangkan 2 orang lagi Masih DPO, sedangkan pelaku “RH” saat itu bersama kedua rekannya melarikan diri ke pulau Kalimantan.

Unit Lapangan Polres Jeneponto setengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki “RH” telah pulang ke kampung halamannya langsung meluncur ke lokasi dan berkoordinasi dengan sat. Reskrim Bantaeng.” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres Jeneponto guna dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, RH mengaku bahwa ia bersama rekan-rekannya telah melakukan aksinya dan dirinya mendapat satu unit Handphone dan uang hasil penjualan handphone curian.

Pengakuannya baru satu kali, namun masih kita dalami,” Jelas Kasat.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (09/08/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. di sebuah ruko penjualan handphone, jalan Poros Jeneponto – Bantaeng, Dusun Bendi,, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, akibat kejadian tersebut 13 unit Handphone dan uang berhasil digasak oleh pelaku, sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara,” jelas Kasat Reskrim.(*)

(Humas Polres Jeneponto)

ARIFUDDIN SIKKI.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePalopo, Karena Dinilai Mengabaikan Rekomendasi Bawaslu
Next Article Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.