Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Maraknya Tambang Ilegal Di Kabupaten Maros,Penegak Hukum Diduga Tutup Mata
Berita

Maraknya Tambang Ilegal Di Kabupaten Maros,Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini8 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

MAKASSAR.
Buserterkini.com.
Tepat kecamatan Tanralili, Desa Purnakarya, Meresahkan Masyarakat, Hasil pantauan Awak Media Busarterkini Com. Pada hari Minggu 8/Oktober 2023.

Tim. Investigasi (LIN) Turun memantau setelah menerima informasi kepada masyarakat, Dugaan adanya Tambang ilegal Galian C diwilaya Kab. Maros marak, (APH) Polda Sulawesi Selatan.

Mulai Dari tingkat Polres, Maros serta Polsek, untuk menindak tegas para penggiat Dugaan Aktivitas Tambang ilegal Galian C Kabupaten Maros Sulawesi Selatan khusus dikecamatanTanralili,.Di beberapa titik lokasi menambang Desa Purnakarya Pemilik perusahaan Atau Tambang H.SM,

Berlanjut ironis aksi Tambang diduga ilegal berkedok perumahan Dekat kantor Desa Purnakarya kecamatanTanralili sangat Meresahkan Masyarakat, hasil pengerukan material tersebut diangkut Truk di jadikan Penimbunga ke perumahan ujarnya sopir truk.

“Ketua (LIN) Angkat bicara menurutnya, tidak hanya pelaku Galian C tanpa izin yang bisa dipidana, tapi juga para penada yang membeli hasil Galian C ini, karena apa, Galian C inikan ilegal, otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal. “Sesuai Pasal480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.

Di lokasi menambangan Desa Purnakarya sebuah alat berat ekskavator beroperasi mobil truk stembay ke area. Modus perumahan Pemilik perusahaan Tambang inisial H.SM, diduga tidak mengantongi izin Alis ilegal”

Ketua (LIN) Berharap penindakan kepada pelaku penambangan liar ini harus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar memberikan instruksi dan perlu Turun Tangan langgsung kepada pihak kepolisian Sulawesi Selatan agar segera menindak lanjuti sehingga membuat Efek jerah

( Tim Buserterkini.com )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWarga Desa Bonto Manai Dan Dusun Majonga Menolak Pembangunan Bendungan Pengairan*
Next Article MAULANA JANNAH ANAK KEPALA desa balang Baru 2.hari selasa. 10/10/2023.

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.