Makassar Buserterkini com – Bertempat di kantor Volten Cabang Makassar, Jalan Pagereng Petani, Direktur Media Online Buserterkini.com, Bapak Arifuddin Sikki, secara resmi menerima satu paket usaha bisnis dari Volten International. Langkah ini menandai kesiapan Bapak Arifuddin Sikki untuk memulai sebuah perjalanan baru dalam dunia bisnis, dengan fokus pada produk nutrisi inovatif dari Volten.
Keputusan ini diambil dengan keyakinan dan harapan besar. Bapak Arifuddin Sikki tidak hanya melihatnya sebagai peluang bisnis, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi kesehatan diri sendiri dan keluarga. Dalam keterangannya setelah menerima paket usaha tersebut, Bapak Arifuddin Sikki menyatakan, “Saya berani memulai dan mencoba produk nutrisi jahe hitam dari Volten ini untuk diri saya sendiri bersama keluarga. Saya yakin dengan kualitas dan manfaat yang ditawarkan oleh produk Volten.”
Produk nutrisi jahe hitam yang ditawarkan oleh Volten International memang menjadi pusat perhatian karena klaim manfaatnya dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh. Dengan latar belakang sebagai pimpinan media yang selalu kritis dan terinformasi, pilihan Bapak Arifuddin Sikki untuk terjun langsung mencoba produk ini sebelum menyebarkan luaskan informasinya, menunjukkan integritas dan komitmennya terhadap kebenaran.
Kehadiran Bapak Arifuddin Sikki dalam jaringan bisnis Volten International diharapkan dapat memberikan angin segar dan mendorong lebih banyak individu untuk merangkul gaya hidup sehat serta peluang kewirausahaan yang ditawarkan. Kantor Volten Cabang Makassar sendiri menyambut antusias kedatangan Bapak Arifuddin Sikki, siap memberikan dukungan penuh dalam memulai langkah bisnisnya.
Langkah berani Bapak Arifuddin Sikki ini patut diapresiasi. Ia tidak hanya menjadi pewarta informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menanamkan langsung apa yang ia yakini dengan baik. Semoga sukses selalu menyertai perjalanan bisnis Bapak Arifuddin Sikki bersama Volten International.
( Direktur Arifuddin sikki S.pd )

