Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aliyah Mustika Ilham: Pariwisata Makassar Harus Berkelas dan Berkelanjutan

7 Januari 2026

Perencanaan RKPD 2027 Dimulai, Program OPD Pemkot Makassar Tepat Sasaran, dan Berkelanjutan

6 Januari 2026

Menembus Jarak dan Bencana, Munafri Pimpin Misi Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar ke Aceh & Sumatera

6 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Makassar Buserterkini.com Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah. Total ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah.
Berita

Makassar Buserterkini.com Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah. Total ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah.

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini20 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Praktik tersebut meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstrakurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana, bahkan saat pendaftaran masuk sekolah.

Setidaknya sebanyak 47 jenis Pungli di sekolah berkedok biaya pendidikan yang sempat dirangkum berikut ini: (1). Uang pendaftaran; masuk; (2). Uang komite; (3). Uang OSIS; (4). Uang ekstrakurikuler; (5). Uang ujian; (6). Uang daftar ulang; (7). Uang study tour (8). Uang les; (9). Uang buku ajar; (10). Uang paguyuban; (11). Uang syukuran; (12). Uang infak; (13). Uang fotokopi; (14). Uang perpustakaan; (15). Uang bangunan; (16). Uang LKS; (17). Uang buku paket; (18). Uang bantuan insidental; (19). Uang foto; (20). Uang perpisahan; (21). Uang sumbangan pergantian Kepsek; (22). Uang seragam; (23). Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik; (24). Uang pembelian kenang-kenangan; (25). Uang pembelian; (26). Uang try out; (27). Uang pramuka; (28). Uang asuransi; (29). Uang kalender; (30). Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan; (31). Uang koperasi; (32). Uang PMI; (33). Uang dana kelas; (34). Uang denda melanggar aturan; (35). Uang UNAS; (36). Uang ijazah; (37). Uang formulir; (38). Uang jasa kebersihan; (39). Uang dana sosial; (40). Uang jasa penyeberangan siswa; (41). Uang map ijazah; (42). Uang legalisasi; (43). Uang administrasi; (44). Uang panitia; (45). Uang jasa; (46). Uang listrik; (47). Uang gaji guru tidak tetap (GTT)

Sejumlah kriteria Pungli di sekolah (1). Dipungutnya biaya tambahan yang tidak sesuai dengan besaran biaya yang seharusnya; (2). Dipungutnya biaya tambahan namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku; (3). Biasanya tidak ada tanda terima; (4). Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.( Pimpred ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolda Dan Pangdam Hadiri Penutupan Kejurnas Karate Antardojo Gojukai “Jaksa Agung Cup I” Di Makassar Juli 19, 2023
Next Article Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah.

Berita Lainnya:

Berita

Aliyah Mustika Ilham: Pariwisata Makassar Harus Berkelas dan Berkelanjutan

7 Januari 2026
Berita

Perencanaan RKPD 2027 Dimulai, Program OPD Pemkot Makassar Tepat Sasaran, dan Berkelanjutan

6 Januari 2026
Berita

Menembus Jarak dan Bencana, Munafri Pimpin Misi Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar ke Aceh & Sumatera

6 Januari 2026
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Our Picks

Aliyah Mustika Ilham: Pariwisata Makassar Harus Berkelas dan Berkelanjutan

7 Januari 2026

Perencanaan RKPD 2027 Dimulai, Program OPD Pemkot Makassar Tepat Sasaran, dan Berkelanjutan

6 Januari 2026

Menembus Jarak dan Bencana, Munafri Pimpin Misi Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar ke Aceh & Sumatera

6 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.