Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Lahannya Untuk Diganti Rugi Terkait Proyek Tanggul Dinas PU Provinsi 25 September 2023 Ari JP
Berita

Lahannya Untuk Diganti Rugi Terkait Proyek Tanggul Dinas PU Provinsi 25 September 2023 Ari JP

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini25 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

Makassar Buser terkini.com
Makassar,-Terakait Lahan warga yang diduga diserobot tanpa adanya pertemuan perencanaan proyek, kini melalui Yhoka Mayapada selaku SEKJEND DPP LANTIK menemui langsung Kabid PSDA PU Provinsi Sulawesi Selatan.

Pertemuan waktu lalu yang dilakukan Yhoka sebagai bentuk langkah mewakili kekecewaan masyarakat yang dianggap tidak adanya koordinasi Pemerintah dalam hal ini Dinas PU Provinsi melalui Kabid PSDA kepada pemilik lahan yang kini lahannya telah dilakukan pembangunan Proyek.

“Saya mewakili masyarakat yang dimana atas nama ST. AISYAH D. menduga adanya perbuatan melawan hukum yang berujung kepada dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan terakit hak milik atas sebidang tanah Persil Nomor 86 DIII Blok Kohir Nomor 818 C1 Seluas 300 Meter Persegi di Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kota Makassar”jelasnya.

Lebih lanjut lagi ia juga menambahkan,”dasar kami yaitu sesuai Akta Jual Beli No.:269/2015 yang diterbitkan oleh pejabat pembuat akta tanah F.R Pinontoan, S.H Surat Keputusan Kepala BPN tertanggal 11 Februari 2005 Nomor : 2-X-A-2005., lokasi yang terletak di jalan Kesadaran 1 harusnya ada pertemuan kepada pemilik lahan sebelum dilakukan pembangunan dalam hal ini saat perencanaan”ungkap Yhoka kepada awak media pada 25/09/2023.

Saat ditemui terkait hal ini pihak Kabid PSDA PU Provinsi Ishaq menjelaskan bahwa hal ini akan ditindak lanjut,”kemarin memang belum sempat menemui semua pemilik lahan dan juga bagian itu dalam rana bagian perencanaan bidan teknik dan untuk proyek tersebut berasal dari anggaran APBD Provinsi Tahun 2023 dengan proyek pembangunan Tanggul sungai Tello, dan terkait aduan ini kami akan tindak lanjut”,jelas Ishaq.

Sementara Yhoka juga akan melakukan somasi pada hari ini dan juga akan melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Sulsel membahas hal ini, serta akan melakukan aksi besar besaran jika tidak mendapat solusi atas permasalah masyarakat yang terjadi.

( Tim Buser terkini.com ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDAFTAR PERTANYAAN UNTUK KEPALA DESA
Next Article Makassar (Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Sulawesi DPP PKS) Hari selasa.26/september 2023.

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.