Makassar Buserterkini com.
Di tengah hiruk-pikuk persiapan menyambut tahun ajaran baru, sebuah isu miring sempat menghiasi dinding digital dan bisik-bisik publik terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 13 Makassar. Tuduhan praktik pungutan liar (pungli) beredar, seolah menjadi awan gelap yang mengancam transparansi dan integritas seleksi calon siswa. Namun, badai keraguan ini segera ditepis dengan tegas oleh nahkoda sekolah, Kepala SMP Negeri 13 Makassar, Drs. Ramli, M.Pd.
Dengan nada suara yang meyakinkan dan gestur yang mantap, Drs. Ramli secara membantah keras segala bentuk tudingan adanya praktik pungli dalam rentang proses PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026. Bantahan ini bukan sekadar pernyataan di udara, melainkan sebuah komitmen untuk menjaga nama baik institusi dan, yang lebih penting, memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh calon siswa dan orang tua yang telah menaruh harapan pada gerbang pendidikan di SMP Negeri 13 Makassar.
Kami ingin menegaskan bahwa SMP Negeri 13 Makassar menjalankan seluruh proses PPDB tahun ajaran 2025/2026 dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Drs. Ramli dalam keterangannya kepada media, (sebutkan tanggal/hari keterangan jika ada). Beliau menambahkan, sekolah telah menerapkan mekanisme seleksi yang ketat berdasarkan aturan yang berlaku, mulai dari validasi data calon siswa hingga pengumuman hasil.
Beliau memahami bahwa setiap proses PPDB selalu menyisakan tanya, terutama bagi calon siswa yang belum berhasil tertampung. Namun, bukan berarti hal tersebut menjadi celah bagi praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. Setiap tahapan telah kami sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan sekolah dan melakukan pungli, kami pastikan itu adalah tindakan di luar sepengetahuan dan tanggung jawab kami, dan akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Drs. Ramli.
Buserterkini.com mengkonfirmasi bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyimpangan. Mulai dari pemasangan spanduk informasi PPDB yang jelas, pembentukan panitia PPDB yang kompeten, hingga membuka jalur komunikasi yang mudah diakses bagi orang tua untuk bertanya atau melaporkan jika ada kejanggalan.
Dengan bantahan tegas dari Kepala SMP Negeri 13 Makassar ini, diharapkan masyarakat dapat kembali menaruh kepercayaan penuh pada proses PPDB yang bersih dan profesional. PPDB seharusnya menjadi gerbang awal yang adil bagi generasi penerus bangsa, bukan lahan subur bagi praktik-praktik ilegal yang menciderai dunia pendidikan. SMP Negeri 13 Makassar, di bawah kepemimpinan Drs. Ramli, M.Pd., bertekad untuk terus menjaga marwah transparansi dan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua.
(Arifuddin sikki)

