Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Kabar Terbaru Penyidikan Tersangka Krg M” kasus Penganiayaan di Bangkala telah Tuntas, Polisi Limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jeneponto.
Berita

Kabar Terbaru Penyidikan Tersangka Krg M” kasus Penganiayaan di Bangkala telah Tuntas, Polisi Limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jeneponto.

Buser TerkiniBy Buser Terkini16 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar Buserterkini com.
Jeneponto, 16 April 2025 – Penyidik dari Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU, yakni kasus Penganiayaan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Umum Kejari Jeneponto.

Tersangka Krg M dan Barang Bukti yang dilimpahkan yakni kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024, sekitar 22.00 Wita, di Ling. Allu, Kel. Benteng, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto Tepatnya di jalan raya Allu, yang dilakukan oleh Tersangka inisial “AKM” alias “Krg M” terhadap korban Sulaiman Bin Mustari.

Perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Bangkala dgn Laporan Polisi Nomor : LP/B/141/XI/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 27 NOVEMBER 2024, dan dilimpahkan ke JPU pada hari Rabu (16/04/2025)

Demikian juga Penyidik Polsek Bangkala juga telah menyerahkan tersangka dan Barang Bukti kasus pengancaman ke JPU Kejari Jeneponto.

Perkara tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2025 di Jalan Raya Allu Kel. Benteng Kec. Bangkala Kab. Jeneponto tepatnya di cafe 88 telah terjadi dugaan tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka “D” Alias “L” dengan korban atas nama M. RIZAL.

Korban membuat Laporan Polisi di Polsek Bangkala dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 09 Maret 2025, dan dilimpahkan ke JPU pada hari Senin (14/04/2025).

Dengan demikian Penyidik Polsek Bangkala telah menuntaskan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut dan selanjutnya penanganan perkara tersebut ada pada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Sesuai dengan komitmen kami, dan arahan bapak kapolres, kami akan menuntuskan perkara yang kami tangani tersebut. Dan sekarang sudah limpahkan kasus tersebut ke kejaksaan, ujar Kapolsek Bangkala.

Proses penyerahan tersangka dan Barang Bukti merupakan bukti nyata kerja penyidik yang membuktikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah lengkap dan sesuai dengan prosedur.

Sekarang tindak lanjut penanganan perkara tersebut menjadi tugas dan wewenang dari Kejari Jeneponto.

Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum dan menunggu tindak lanjut perkara tersebut yang sudah menjadi wewenang dari Kejari Jenoponto.

Mari sama sama kita hormati dan kita kawal proses hukum kasus ini, hingga tercipta rasa keadilan di masyarakat.

(Redaksi Buserterkini)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Jeneponto Kunjungi Warga Korban Rumah Roboh, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
Next Article Kapolres Melayat dan Berduka, Salah satu Istri Anggotanya Meninggal Dunia

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.