Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Fenomena Kosmetik Abal-Abal: Ancaman Kesehatan dan Tuntutan Penegakan Hukum
Berita

Fenomena Kosmetik Abal-Abal: Ancaman Kesehatan dan Tuntutan Penegakan Hukum

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini24 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Makassar buserterkini com –
November 24, 2024
Produk Kecantikan Ilegal dan Peran Hukum dalam Melindungi Masyarakat
| Makassar, 24 November 2024 – Maraknya peredaran kosmetik ilegal atau dikenal sebagai scimcer abal-abal kini menjadi perhatian serius. Produk kecantikan tanpa izin resmi dan tidak melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Forum Merah Putih Indonesia, gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, menyelenggarakan diskusi publik di Jalan Pelita, Makassar, untuk membahas fenomena ini.

Diskusi yang dipandu oleh Asrul Arifuddin, SH menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya Muliadi, SH; Adiarsyah, SH; Ichsan Arifin, SE; Asruddin Azis, S.Sos; dan Musafir. Acara ini berlangsung dinamis, dengan paparan materi yang mengupas tuntas dampak peredaran kosmetik ilegal dan langkah hukum yang seharusnya diambil.

Muliadi, SH, dalam pemaparannya, mengungkapkan bahwa banyak produk kosmetik yang beredar diduga mengandung zat berbahaya seperti merkuri. “Ini sangat membahayakan masyarakat, terutama perempuan yang menjadi konsumen utama. Produk-produk ini berpotensi merusak kesehatan kulit bahkan organ tubuh lainnya. Pihak berwenang harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan,” tegas Muliadi.

Senada dengan itu, Adiarsyah, SH, seorang aktivis LSM sekaligus advokat, menyerukan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas. “Hukum harus menjadi panglima. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus ini. Jika dibiarkan, korban di masyarakat akan terus berjatuhan,” ujarnya.

Dalam diskusi ini, para peserta juga merumuskan rekomendasi yang akan diajukan kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, hingga DPR RI. “Hasil diskusi ini akan menjadi dokumen penting yang akan kami gunakan untuk melaporkan fenomena ini kepada lembaga terkait. Kami juga merencanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah hingga tingkat pusat,” ungkap Asrul Arifuddin, SH.

Forum Merah Putih berharap langkah ini dapat menjadi awal bagi pengawasan lebih ketat terhadap peredaran kosmetik di pasaran. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk kecantikan yang telah terdaftar di BPOM menjadi agenda utama.

 

Harapan untuk Masa Depan
Melalui diskusi ini, Forum Merah Putih menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dari bahaya kosmetik ilegal. Dengan kerja sama berbagai pihak, diharapkan peredaran produk ilegal ini dapat ditekan, dan masyarakat bisa menggunakan produk yang aman dan terjamin kualitasnya.

( Tim ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePemilihan Bupati Jeneponto 2024: Menyongsong Era Baru Kepemimpinan
Next Article Kapolres Jeneponto Berikan Arahan Kesiapan Personil Pengamanan TPS Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Pallawa 2024

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.