Makassar Buserterkini.com.
MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar sukses menggelar dialog akhir tahun di Cafe Bikin-Bikin Lt 3 Mall Nipah, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, 18/12/2024.
Dialog yang berthema ” peran penting mahasiswa dalam menyukseskan pemilu 2024″, dihadiri 70 orang mahasiswa-mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di kota Makassar.
Narasumber dalam acara dialog akhir tahun itu adalah masing-masing; Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi, SH, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, SH, MH, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading, Dr. Hj. Asmah, SH, MH.
Memulai acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, selanjutnya moderator, Nabila Syalwa Dewi T mempersilahkan Ibu Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hj. Asmah, SH, MH memberikan pengantar sekaligus membuka acara dialog secara resmi.
Dalam pemaparan materi, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, SH, MH mengantar peserta dialog soal pendidikan politik terhadap prosedur dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Menurutnya, tugas dan wewenang bawaslu adalah pencegahan pelanggaran dan sengketa, pengawasan tahapan pemilu, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses.
Potensi permasalahan, kata Dede yaitu penyelenggara, peserta pemilu, pemilih, pemutakhiran data, distribusi logistik pemilu seperti surat suara, beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Masalah lainnya ada pada peserta pemilu yaitu maraknya politik uang, netralitas ASN, penggunaan APK yang tidak tertib.
Soal lain, kata Dede dimana pemilih kesulitan dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, penyebaran berita hoax.
Sementara Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi, SH mempertegas penjelasan Ketua Bawaslu soal pelanggaran pemilu dan hubungan bawaslu dengan kpu berjalan dengan baik sejak 2019 hingga saat ini.
“Sekitar 85% apa yang dipaparkan Ketua Bawaslu sudah benar. Saya akan menambahkan dan mengajak rekan mahasiswa berdialog sekaligus sharing karena mahasiswa diharapkan menjadi penyeimbang demokrasi agar pemilu berjalan dengan baik 2024”, kata M. Faridl Wajdi, SH.
Dalam hal apapun selalu ada masalah dan kita selalu siap bekerja secara profesional sesuai UU. Ada beberapa jenis pelanggaran pemilu seperti pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik, pelanggaran perUUan lainnya.
Walau demikian Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi, SH tetap optimis dengan mengatakan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi dan hanya ada satu pesta yang tidak bisa ditunda yaitu pemilu.
Pada sesi dialog, moderator memberi kesempatan kepada masing-masing perwakilan perguruan tinggi untuk mengajukan ide, gagasan, dan kritiknya. Dialog menjadi menarik dengan retorika dan dialektika mahasiswa mewarnai panasnya perdebatan yang pada akhirnya semua pertanyaan dan kritik terjawab dengan baik oleh narasumber.
Pada akhir dialog, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Dr. Hj. Asmah, SH, MH, menutup acara dialog dengan memberikan sertifikat dan ucapan terima kasih kepada ketua kpu, ketua bawaslu, pada seluruh peserta, dan kepada ketua panitia : Nurarifah. M, sekretaris: Fitri Andriana Achmad, bendahara: Andi Mutmainnah.
Liputan; OMBINTANG (Asdar Akbar), Alumni Paralegal Angkatan VIII Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Sawerigading Makassar
( Arifuddin sikki ).