Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Enam Polisi Bintara Terancam Dipecat Akibat Peras Pemuda di Takalar. 22.juli.2025.
Berita

Enam Polisi Bintara Terancam Dipecat Akibat Peras Pemuda di Takalar. 22.juli.2025.

Buser TerkiniBy Buser Terkini23 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter

Makassar Buserterkini com.
Makassar-Enam anggota Sabhara dari Polrestabes Makassar berisiko dipecat karena terlibat dalam kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga Takalar, Sulawesi Selatan. Mereka akan menjalani proses etik pada bulan Agustus 2025. Kasus ini disampaikan oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kepada awak media. Proses pemeriksaan terhadap keenam anggota tersebut masih berlangsung, dan mereka sementara waktu ditempatkan di sel khusus selama proses penyelidikan internal. “Kita sedang menangani kode etik dari keenam anggota Sabhara yang terlibat di Takalar,” kata Kompol Ramli.

Proses etik terhadap keenam oknum ini sedikit mengalami kendala administratif karena berkas pemeriksaan masing-masing anggota cukup tebal, bahkan mencapai 50 lembar per orang. Namun, Ramli memastikan bahwa sidang etik akan tetap dilaksanakan paling lambat bulan Agustus sebagai bagian dari komitmen penegakan disiplin dan integritas di tubuh Polri. Jika terbukti bersalah, keenam anggota tersebut bisa dipecat tidak dengan hormat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai tindakan keenam oknum anggota Polrestabes Makassar yang diduga mengancam senjata pemuda Takalar sebagai perbuatan keji. Mereka tidak hanya mengancam korban, tetapi juga menelanjangi dan memaksa korban mengaku memiliki narkoba. LBH Makassar menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditindak secara tegas.

Kejadian dimulai pada tanggal 27 Mei 2025 ketika korban, MYS, bersama teman-temannya sedang duduk-duduk di Lapangan Larigau, Galesong. Tiba-tiba, 6 orang datang memakai pakaian preman, helm, dan masker. Mereka langsung memiting MYS sambil menodong senjata laras panjang. MYS dipaksa mengaku memiliki narkoba dan disiksa selama 1 jam sebelum dibawa ke lokasi kedua. Di sana, MYS terus dipaksa mengaku terkait kepemilikan narkoba dan diancam dengan senjata.

Setelah dilepas pada pukul 04.30 WITA, para pelaku meminta imbalan Rp15 juta untuk melepaskan MYS, namun keluarga korban tidak menyanggupi. Tindakan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh keenam anggota Polrestabes Makassar ini sangat merugikan korban dan harus ditindaklanjuti dengan tegas.

Dalam kasus ini, LBH Makassar telah menerima laporan korban dan siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat sanksi sesuai dengan perbuatannya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan semua anggota Polri dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan .

(Tim).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) SD Inpres Panggentungan Selatan tahun ajaran 2025/2026
Next Article STIM LPI Makassar Tanggapi Isu Dugaan Jual Beli Ijazah: “Kasus Sudah Selesai, Tidak Ada Praktik Seperti Itu di Era Kami”

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.