Makassar Buserterkini com.
Orang tua siswa SMP Negeri 3 Makassar dimintai sumbangan untuk biaya renovasi kelas hingga pembelian meja guru.
Hal itu terungkap setelah salah satu orang tua siswa kelas VIII yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan ortu atau wali siswa dibebani biaya pergantian lantai kelas dari tegel ke vinyl, pembelian papan tulis dan alas kaki meja serta kursi.
Ada juga biaya tukang, meja guru juga mau dibeli, kipas angin sama cat tembok. Nah dananya itu dari uang yang dikumpul orang tua siswa, kata dia.
Berdasarkan hasil rapat orang tua siswa, dia bilang, pihak sekolah butuh total biaya sebesar Rp 9 juta.
Di kelas yang akan direnovasi tersebut dihuni sekitar 45 siswa. Jadi, setiap siswa diwajibkan menyetor dana sebesar Rp200 ribu.
Juga Camat Tamalate Pimpin Apel kesiapan Penertiban Alat peraga kampanye
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 3 Makassar, Darmawati, menegaskan pemasangan lantai vinyl tersebut merupakan inisiatif murni dari sebagian orang tua siswa.
Tidak ada orang tua bayar. Kalau masalah kewajiban untuk orang tua membayar, tidak. Cuma kadang orang tua mau melengkapi fasilitas kelas untuk anaknya itu mereka sendiri yang mengurusi, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak sekolah,” ujar Darmawati saat ditemui di ruangannya.
Mendengar keluhan dan laporan warga Ketua Umum Likma Indonesia Asrul Arifuddin SE.SH Mendesak Agar Kasus ini tidak Bisa di diamkan begitu saja.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya Pasal 34 ayat (2), pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Juga Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tamalate A.Nina Emil,S.SoS,M.M Dampingi Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi PKK Pusat
Asrul Arifuddin Mengatakan terkait dengan kasus ini tidak boleh di diamkan mesti harus dilakukan pencegahan dan pembenahan,kepala dinas pendidikan dalam hal ini perlu dan penting untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah sekolah yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, pemerintah saat ini sudah cukup peduli terhadap dunia pendidikan,lalu kemudian kenapa ada lagi kasus pemungutan seperti ini.
Ini sudah tidak benar katanya.”Ketua Likma Indonesia Asrul Arifuddin Akan secepatnya mengambil langkah tegas melaporkan ke pihak instansi terkait.tutupnya
(Tim)

