Makassar, Buserterkini com – Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Makassar menyatakan keluhan mendalam terkait adanya permintaan sumbangan biaya untuk mereduksi kelas. Sumbangan ini diukur dan terkesan wajib bagi para orang tua, padahal peruntukannya mencakup berbagai kebutuhan mulai dari upah pekerja hingga pembelian perlengkapan baru.
Menurut informasi yang diterima, kontribusi yang dikumpulkan dari para orang tua siswa tersebut dialokasikan untuk membiayai rekomendasi fisik kelas. Rincian biaya yang dibebankan tidak hanya sebatas pembelian material, namun juga mencakup upah tukang yang mengerjakan perbaikan tersebut.
Lebih lanjut, dana yang dikumpulkan juga direncanakan untuk pembelian berbagai fasilitas dan perlengkapan kelas yang baru. Diantaranya adalah meja guru, kipas angin untuk kenyamanan siswa di dalam kelas, serta biaya pengecatan dinding untuk memperbarui kondisi ruangan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Banyak dari mereka yang merasa keberatan dengan adanya “sumbangan” yang terasa seperti pungutan wajib ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Mereka mencakup mengapa biaya-biaya dasar untuk sarana prasarana sekolah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau pemerintah daerah, justru dibebankan sepenuhnya kepada para wali murid.
Para orang tua berharap ada kejelasan dari pihak SMPN 3 Makassar terkait kebijakan penggalangan dana ini. Mereka juga meminta agar Dinas Pendidikan setempat dapat turun tangan untuk melakukan praktik pungutan di sekolah negeri, memastikan bahwa setiap sumbangan bersifat sukarela dan tidak membebani masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMPN 3 Makassar terkait keluhan yang disampaikan oleh para orang tua siswa ini. Keluhan ini menjadi sorotan, mengingat kondisi pendidikan yang sering kali menimbulkan larangan adanya pungutan wajib di sekolah negeri, terutama untuk kebutuhan operasional atau fasilitas dasar.
(Tim )

