Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Beban Orang Tua: Sumbangan Renovasi Kelas di SMPN 3 Makassar Dikeluhan, Termasuk Biaya Tukang hingga Perlengkapan Baru
Berita

Beban Orang Tua: Sumbangan Renovasi Kelas di SMPN 3 Makassar Dikeluhan, Termasuk Biaya Tukang hingga Perlengkapan Baru

Buser TerkiniBy Buser Terkini25 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter

Makassar, Buserterkini com – Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Makassar menyatakan keluhan mendalam terkait adanya permintaan sumbangan biaya untuk mereduksi kelas. Sumbangan ini diukur dan terkesan wajib bagi para orang tua, padahal peruntukannya mencakup berbagai kebutuhan mulai dari upah pekerja hingga pembelian perlengkapan baru.

Menurut informasi yang diterima, kontribusi yang dikumpulkan dari para orang tua siswa tersebut dialokasikan untuk membiayai rekomendasi fisik kelas. Rincian biaya yang dibebankan tidak hanya sebatas pembelian material, namun juga mencakup upah tukang yang mengerjakan perbaikan tersebut.

Lebih lanjut, dana yang dikumpulkan juga direncanakan untuk pembelian berbagai fasilitas dan perlengkapan kelas yang baru. Diantaranya adalah meja guru, kipas angin untuk kenyamanan siswa di dalam kelas, serta biaya pengecatan dinding untuk memperbarui kondisi ruangan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Banyak dari mereka yang merasa keberatan dengan adanya “sumbangan” yang terasa seperti pungutan wajib ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Mereka mencakup mengapa biaya-biaya dasar untuk sarana prasarana sekolah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau pemerintah daerah, justru dibebankan sepenuhnya kepada para wali murid.

Para orang tua berharap ada kejelasan dari pihak SMPN 3 Makassar terkait kebijakan penggalangan dana ini. Mereka juga meminta agar Dinas Pendidikan setempat dapat turun tangan untuk melakukan praktik pungutan di sekolah negeri, memastikan bahwa setiap sumbangan bersifat sukarela dan tidak membebani masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMPN 3 Makassar terkait keluhan yang disampaikan oleh para orang tua siswa ini. Keluhan ini menjadi sorotan, mengingat kondisi pendidikan yang sering kali menimbulkan larangan adanya pungutan wajib di sekolah negeri, terutama untuk kebutuhan operasional atau fasilitas dasar.

(Tim )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleCAHAYA DHUHA. KEBAHAGIAAN IA YANG MEMILIKI ALLAH DALAM HIDUPNYA
Next Article Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Jagung Binaan Polres Jeneponto Dukungan Nyata Polri dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.