Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Ahmad Irsan CS Terduga pelaku Perusakan Mobil Uji Nurdin Resmi dilaporkan.
Berita

Ahmad Irsan CS Terduga pelaku Perusakan Mobil Uji Nurdin Resmi dilaporkan.

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini20 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Buserterkini com –
BANTAENG – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Nomor Urut 1, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) resmi melaporkan para terduga pelaku perusakan mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin pascadebat kandidat Pilkada Bantaeng 2024 di Hotel Claro Makassar, beberapa hari lalu.

Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin (18/11/2024). Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.

Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin,” ungkap Fajri kepada media, Rabu (20/11/2024).

Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan terbukti melakukan tindak pindana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kami harap pihak Kepolisian segera menangkap pelaku, karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melakukan perusakan,” tegas Fajri.

Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng Nomor Urut Satu, Uji Nurdin diserang diduga pendukung pasangan calon nonor urut 2 Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani Kahfi (Ilham-Kanita), usai debat kandidat, di Hotel Claro Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024, lalu.

Ketua Tim Hukum Uji-Sah, Sabaruddin, mengungkapkan, kejadian bermula saat mobil Pajero Sport hitam tersebut, baru saja meninggalkan portal Hotel Claro Makassar. Dimana para pendukung Setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.

Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal, saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.

Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung Ilham-Kanita terjadi di hadapan Polisi yang melakukan pengamanan.

“Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran, bebernya.

( Tim buserterkini com )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Jeneponto Bersama Kadis Pertanian dan Kadis Ketahanan Pangan Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
Next Article Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.