Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Adakah Kecurangan ?, Rekapitulasi Kecamatan Pallangga Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Masuki Ruang proses Rekapitulasi
Berita

Adakah Kecurangan ?, Rekapitulasi Kecamatan Pallangga Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Masuki Ruang proses Rekapitulasi

Admin Buser TerkiniBy Admin Buser Terkini20 Februari 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Buserterkini.com
Gowa.Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan suasana proses rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa yang dilaksanakan di Stadion Kalegowa Jalan Poros Pallangga mendapat larangan masuk kedalam ruangan tempat rekapitulasi dilaksanakan, Selasa(20/02/2024).

Petugas kepolisian yang berjaga dan saat dikonfirmasi pelarangan ini atas perintah siapa enggang menyebutkan kemudian saat dikonfirmasi Muh Yunus selaku ketua PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan) Pemilu kecamatan Pallangga membenarkan pelarangan tersebut dengan alasan awak media bukan termasuk pemantau pemilu.
Karena tidak terima, wartawan tersebut menanyakan alasan kenapa tidak diperbolehkan masuk. Selanjutnya, muh yunus bilang, kalau semua itu sesuai aturan dan tata tertib. yang boleh masuk dan ikut dalam pleno perekapan suara hanyalah saksi dan pengawas saja. Jadi wartawan tidak boleh masuk,”

Adanya pelarangan ini menimbulkan kecurigaan Proses perekapan di tingkat Kecamatan Pallangga ada apa sehingga tidak transparan dan terbuka untuk diliput profesi media sebagai sosial kontrol.

Salah satu awak media yang dilarang pun berujar pelarangan sejumlah awak media melakukan peliputan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan selain merupakan melanggar UU Nomor 40 tentang Pers, lantaran melanggar kebebasan pers dalam melakukan pemberitaan kepemiluan pilkada bersih, adil, damai, dan jujur dan terbuka.

( Tim buserterkini.com )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePastikan Aman, Kabag Ops Polres Sinjai Lakukan Monitoring dan Mengecek Personil Pam di PPK.*
Next Article Tim pemenangan H.Muh.Imam Taufiq.HB,SE.,MM Optimis Duduk Di kursi DPRD Kabupaten Jeneponto Melalui Partai PPP.

Berita Lainnya:

Berita

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025
Berita

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025
Berita

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025247 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025142 Views

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

3 September 2025110 Views
Our Picks

Lewat Makassar Funwalk 2025, Pemkot Makassar Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025

DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

12 Desember 2025

Camat Rappocini M.Aminuddin, S.Sos.m.AP. Perkuat Sinergi dengan Awak Media dan LSM

12 Desember 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.