Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

5 Januari 2026

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan & Anak: Ada 1.222 Kasus, Bukti DPPPA Makassar Lakukan Penanganan Aktif

5 Januari 2026

Keselamatan Warga Prioritas, BPBD Makassar Evakuasi 13 Korban di Hutan Saat Cuaca Ekstrem

5 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Subscribe
Buser TerkiniBuser Terkini
  • Home
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah
  • Kesehatan
Home»Berita»Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Berita

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Buser TerkiniBy Buser Terkini3 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
blank
Oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter

 

Arifuddin Sikki.
Makassar Buserterkini com.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

( Pimred)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolsek Tamalatea Gelar Patroli Blue Light Presisi dan Penggalangan Masyarakat
Next Article Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

Berita Lainnya:

Berita

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

5 Januari 2026
Berita

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan & Anak: Ada 1.222 Kasus, Bukti DPPPA Makassar Lakukan Penanganan Aktif

5 Januari 2026
Berita

Keselamatan Warga Prioritas, BPBD Makassar Evakuasi 13 Korban di Hutan Saat Cuaca Ekstrem

5 Januari 2026
Demo
Top Posts

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

26 November 2025253 Views

Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

24 Desember 2025165 Views

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

4 November 2025144 Views
Our Picks

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

5 Januari 2026

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan & Anak: Ada 1.222 Kasus, Bukti DPPPA Makassar Lakukan Penanganan Aktif

5 Januari 2026

Keselamatan Warga Prioritas, BPBD Makassar Evakuasi 13 Korban di Hutan Saat Cuaca Ekstrem

5 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • REDAKSI
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.