Makassar buserterkini com –
Jeneponto, Senin, 30 Desember 2024 – Kapolsek Kelara IPTU Sudirman M., SH, bersama Bhabinkamtibmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di Dusun Mattiro Baji, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Sepeda motor tersebut ditemukan di garasi rumah warga bernama Muksin dan diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kronologi kejadian bermula pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita, di Dusun Bungung Carammeng, Desa Samataring, Kecamatan Kelara. Sepeda motor milik Lel. Sakkari bin Nusu yang diparkir di kolong rumahnya dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Saat pencurian terjadi, kunci motor masih terpasang karena korban lupa mengamankannya sebelum tidur. Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 06.00 Wita setelah bangun tidur.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas menerima informasi dari Kepala Dusun Mattiro Baji, Lel. Syarifuddin, bahwa di rumah Muksin ditemukan sepeda motor yang disimpan di garasi dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Diduga, motor tersebut ditinggalkan oleh orang yang tidak dikenal pada pukul 05.00 Wita.
Kapolsek Kelara beserta personel dan keluarga korban langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Lel. Sakkari bin Nusu. Pada pukul 11.00 Wita, motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya dengan catatan, jika diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut, motor harus dihadirkan kembali.
Bhabinkamtibmas Bripka Sudarsono kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dusun Bungung Carammeng, Kaharuddin, S.Pd, dan mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelara. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Polsek Kelara mengapresiasi kerja sama warga dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat ditangani dengan cepat. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku pencurian.
(Humas Polres Jeneponto)
Pimpred Arif sikki .