Makassar buserterkini com –
Kabupaten Jeneponto adalah daerah yang penuh dengan SDM yang memadai. Terbukti bahwa banyaknya putra daerah yang berdaya di luar daerah bahkan di ibukota.
Bulan juli 2024 terjadi polemik serius antara pengusaha lokal dengan pemerintah daerah melalui opd kesehatan dalam pengadaan barang dan jasa melalui e catalog yang di anggap tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Tanggal 03 Agustus 2024 gabungan asosiasi pengusaha lokal telah mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel guna melaporkan indikasi pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa melalui e catalog pada pembangunan beberapa Puskesmas di kabupaten Jeneponto.
Sebagai lembaga yang bergerak dalam kontrol sosial mendukung secara penuh terhadap langkah yang dilakukan oleh para pengusaha lokal, dikarenakan dalam kurung waktu yang cukup lama tidak ada bukti konkrit dalam pemberdayaan pengusaha untuk membangun daerah.
Menurut Kartom sapaan akrabnya.
Membangun daerah itu salah satu indikator utamanya ialah bagaimana roda ekonomi itu berputar pada pusaran masyarakat Jeneponto itu sendiri. Agar uang yang beredar tidak keluar daerah. Itulah mengapa pentingnya membangun daerah dengan melibatkan para pengusaha lokal, hal ini juga bersesuaian dengan apa yang semestinya.
Untuk itu, diharapkan kepada pemerintah daerah agar tidak lagi melakukan kongkalikong dengan pengusaha dari luar Jeneponto.
Harusnya Pemda tidak lagi mengajak pengusaha dari luar untuk masuk ke Jeneponto dengan berbagai bargening yang dibangun.
Maka sebagai putra daerah pula, kami mendukung gerakan asosiasi pengusaha lokal untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran hukum yang ada di dinas kesehatan kabupaten Jeneponto untuk tidak bermain-mata dengan kontraktor dari luar ..
Aparat penegak hukum juga tidak menutup mata dan segera memeriksa server e catalog di opd tersebut untuk membongkar praktik kejahatan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten Jeneponto,Lengkaplah sudah Pelaporan Kepihak APH tutup Kartom Ketua Dpw Lsm LPK RI SULSEL.