Makassar Buserterkini.com
Kami akan selalu membuat berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tetap berpedoman kepada UU Pers No.40 Tahun 1999. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi TNI, Polri, BUMN, Pemerintahan serta pihak swasta menghormati kerja wartawan yang dilindungi undang undang. Yang mana sampai saat ini masih kerap terjadi kekerasan, intervensi terhadap Pers, agar tidak terulang di masa mendatang..
( Arifuddin sikki )