Makassar Buser terkini.com
MAKASSAR, SULSEL – Pungli atau pungutan Liar sepertinya tidak dapat dihilangkan, seperti yang mencuat dugaan adanya pungli di hampir semua pelayanan masyarakat khususnya Samsat Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya menurut salah satu sumber yang namanya tidak ingin di tulis yang ditemukan wartawan sorotnews di TKP Samsat, dugaan Pungli ini ditemukan pada saat pengurusan pergantian STNK dan Plat. Dari awal wajib pajak melakukan proses cek fisik di loket di mintai pembayaran untuk roda 2 sebesar Rp. 10.000 dan Roda 4 sebesar Rp. 15.000.
Lanjut kata sumber tadi menyebutkan bahwa apabila wajib pajak yang tidak sesuai nama pemiliknya di STNK dan mempercayakan Biro Jasa di Samsat biayanya akan lebih membengkak, soalnya kata salah satu pengurus atau Biro Jasa, di Samsat Makassar ditetapkan untuk pembayaran proses ganti STNK dan Plat itu satu pintu.
“Untuk Roda 2 kami di suruh membayar Rp. 55.000 dan untuk roda 4 Rp. 65.000. Itu belum termasuk biaya order plat Rp.5.000 yang di setor di bagian pencetakan plat,” kata Sumber tadi.
Salah seorang petugas Polisi yang bertugas menjaga piket di ruangan loket satu pintu yang bernama Bripka Asfar saat di konfirmasi di kantornya mengatakan bahwa berita itu tidak benar.
“Kalau mau konfirmasi langsung saja ke Kasi STNK pak. Saya tidak berhak untuk menjawab hal tersebut,” ujarnya
Adapun dugaan Pungli tersebut menurut Bripka Asfar itu tidak ada dan tidak benar.
Ketika wartawan Investigasi Sorot News bertemu Bripka Asfar di ruang lantai dua Samsat wartawan investigasi Sorot Nesw meminta untuk dipertemukan Kasi STNK di lantai satu Samsat. Namun Bripka Asfar tidak bersedia mempertemukan untuk konfirmasi.
“Nanti lain kali,” katanya.
Dilain waktu, Bripka Asfar sempat mengatar kepintu ke luar, namun bukannya ke ruangan pak Kasi Samsat nya.
Sampai berita ini diterbitkan sorotnews.co.id belum bisa bertemu Kasi Samsat untuk konfirmasi, karena tidak ada akses.( Tim )